Syarat Domain .ID

Persyaratan Umum :

  • Nama domain harus sesuai denganĀ kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, videĀ Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

Persyaratan Khusus:

.ac.id:

 

  • KTP Penanggung Jawab
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.co.id:
  • KTP Penanggung Jawab
  • SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.net.id:
  • KTP Penanggung Jawab
  • SIUP/TDP* atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
.web.id & .my.id :
  • KTP Penanggung Jawab
.sch.id:
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
.or.id:
  • KTP Penanggung Jawab
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.desa.id:
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat permohonan pengajuan nama domain .desa.id yang ditandatangani kepala desa atau sekretaris desa
.go.id:
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat kuasa
.biz.id:
  • KTP Penanggung jawab
  • NPWP Pribadi
Kami baru akan melakukan registrasi domain .id bila semua syarat telah terpenuhi terlebih dahulu. Proses pendaftaran domain .id memakan waktu lebih lama yakni sekitar 1-3 hari kerja.